Mengisi Ruang Kosong Di Rumah Bupati Kebumen - Bagian I

Dalam situs resmi Pemerintah Kabupaten Kebumen terdapat Ruang Diseminasi yang selama ini dibiarkan kosong. Ruang-ruang itu adalah 15 Sub Sektor dalam Ekonomi Kreatif,

KONSISTENSI KI ESSER KARTON

Slamet Riyanto yang biasa dipanggil Esser adalah satu seniman multi talenta yang konsisten memelihara sikap berkesenian melalui beragam karya kreatif. Satu diantaranya adalah wayang yang semua tokohnya dibuat dari kardus bekas kemasan dan limbah lainnya.

MENGINTIP RUANG KOSONG DI RUMAH BUPATI BAG..

Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di sini.

MENGISI RUANG KOSONG DI RUMAH BUPATI KEBUMEN - BAGIAN III

OVOP Kerajinan Pandan adalah satu sub tema yang jadi Pemenang dalam lomba karya tulis ilmiah Riset Unggulan Daerah (RUD) tahun 2013. Sampai saat ini implementasi hasilnya belum jelas. Akankah nasibnya seperti Hipando yang terbengkelai ?

Tampilkan postingan dengan label kepedulian Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kepedulian Pemerintah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Mei 2013

Mengapa OVOP ?

Sumbang pikir untuk Tema OVOP Kerajinan Pandan
 pada Lomba Riset Unggulan Daerah 2013



OVOP mengacu pada pendekatan GNS (Gross National Satisfaction) yang menitikberatkan kualitas atau “isi mengungguli bentuk”. Yang dimaksud isi adalah sumber-sumber daya potensial setempat yang dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat lokal atas upaya-upaya riil yang telah mereka usahakan untuk memenuhi hajat hidupnya. Inilah yang menjadi alasan utama munculnya gerakan OVOP. Penghargaan yang memadai atas hasil karya cipta yang memberi kepuasan ekonomi dan spiritual. Pola penghargaan serupa ini adalah pendekatan kultural dalam menggali dan mengembangkan nilai-nilai ekonomi suatu komunitas (desa, distrik dan seterusnya).
Pendekatan kultural  dalam bahasa yang paling sederhana adalah memanusiakan manusia. Dalam hal ini, budaya masyarakat komunal akan berbeda dibanding  yang individual. Pada umumnya, pola budaya masyarakat Indonesia adalah komunal dan paternalistik. Peran para pemuka atau tokoh sangat dominan dalam mewarnai pola kehidupan mereka. Demikian pula dengan simbol-simbol sosial. Seorang pemuka tanpa ada simbol sosial tertentu hanya akan menghasilkan artefak instan yang berdurasi pendek dan cenderung transaksional. Pertukaran nilai antara pemuka dan pengikut biasanya sebatas pemenuhan kebutuhan ekonomi dan kurang menjangkau nilai-nilai spiritual. Sehingga, proses pertukaran nilai relatif tidak diiringi dengan keterikatan batin yang membuat pemuka dalam waktu singkat akan ditinggalkan oleh pengikutnya.
     
 
Konsep OVOP dari penggagasnya menyaratkan ketentuan:
  • Local yet global (kekuatan lokal yang berpotensi global). Banyak sumber daya lokal yang berpotensi global. Revolusi teknologi informasi yang terjadi sangat cepat akhir-akhir ini menempatkan posisi media sosial semisal Facebook, Twitter, LinkedIn dll menjadi ajang pertukaran informasi global yang sering berujung dengan kesepakatan bertransaksi. Kemudahan mengakses internet dari ponsel semakin memperpendek jarak ruang dan waktu yang dalam teori ekonomi klasik bernilai tinggi. Bahkan, lapak pencarian terpopular saat ini yaitu Goggle telah mengembangkan program-program unggulan secara cuma-cuma  bagi para blogger. Karena itu, menghadirkan produk lokal bernuansa global saat ini relatif lebih mudah. Persoalannya, mampukah produk itu menghadirkan brand image sebagai produk unggulan secara kualitatif dan terpelihara kontinuitasnya ?  
  • Self reliance and creativity (kemandirian dan daya cipta). Masalah klasik dalam menggali potensi produk lokal yang bernuansa global adalah budaya kerja yang mampu mengimbangi atau menjawab tantangan  pasar kekinian. Pada umumnya, budaya kerja masyarakat Indonesia relatif lemah kecuali bagi pribadi-pribadi yang memiliki kemandirian sikap dan berpola-pikir terbuka (outward looking). Gerakan masyarakat madani (civil society) di era keterbukaan saat ini mestinya mampu mendorong lebih banyak lagi pribadi-pribadi mandiri, kritis dan bekerja sesuai perkembangan daya cipta (creativity) pribadinya. Lingkungan, terutama pemerintah memberikan apresiasi memadai kepada mereka. Dan insentif agar kreativitas yang ada pada pribadi-pribadi tadi membawa dampak positif bagi lingkungan sekitarnya. Di sinilah letak peran pemerintah selaku penentu kebijakan publik. Intervensi sebatas hal-hal regulatif dan penyediaan fasilitas publik semisal jalan berhotmix, pembangkit listrik dsb; akan memacu pertumbuhan dan perkembangan aktivitas produktif masyarakat lokal tsb.
  • Human resource development (pembangunan Sumber Daya Manusia). Berkait dengan penentuan kebijakan publik, badan-badan usaha yang mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan sumber daya manusia lokal semisal melalui program CSR terarah layak diberi insentif. Demikian juga dengan perguruan tinggi yang konsisten melakukan kegiatan penelitian ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat berkait dengan pengembangan sumber daya manusia lokal seperti yang dilakukan FSRD dan Sekolah Bisnis ITB yang merangsang tumbuh dan berkembangnya kampung-kampung kreatif di sekitar kota Bandung layak dipertimbangkan secara saksama sebagai mitra kerja jangka panjang pemerintah setempat. Apalagi jika ada Sekolah Menengah Kejuruan setempat yang membuka jurusan atau minimal program ekstra kurikuler khusus pengembangan produk unggulan lokal tsb.
Aplikasi program CSR terarah lebih menguntungkan tanpa disertai keharusan perusahaan ybs menjadi bapak angkat komunitas produktif lokal tsb. Pengalaman yang terjadi selama ini banyak membuktikan bahwa pola anak-bapak angkat tidak efektif dan hanya menguntungkan sebagian kecil orang baik yang ada di dalam komunitas, terutama orang-orang atau lembaga yang “merasa memiliki” tapi tak pernah atau tak mampu memelihara kontribusi positifnya bagai pengembangan sumber daya manusia lokal.   

Kunci sukses aplikasi OVOP:
  1. Local residents’ awareness for their own potential and their region’s resources. Kesadaran masyarakat setempat atas potensi diri dan sumber-sumber daya yang ada di lingkungannya.
  2. Recognition of treasures in the area. Pengakuan sebagai kekayaan (budaya dan ekonomi lokal)
  3. Continuity is Power (kontinuitas sebagai kekuatan utama)
  4. High-value-added Products (produk-produk yang dihasilkan bernilai tambah tinggi).
  5. Secured sales route (ada jaminan atas ketersediaan produk yang siap jual).
  6. Human resources development (pembangunan sumber daya manusia)
Ke 6 kunci sukses di atas cukup jelas.

Think globally, Act Locally
(berpikir secara global, bertindak dengan cara lokal)

Berpola pikir global atau terbuka (outward looking) pada dasarnya adalah cara berpikir  keluar dari kerangka yang biasanya terjadi (out of box) dan tidak gaptek / gagap teknologi (as sound of  IT update). Itulah yang terjadi dalam OTOP di Thailand. Program internet masuk desa untuk memacu perkembangan aktivitas produktif dan inovatif masyarakat desa. Sehingga aliran informasi dari dan ke setiap desa yang memproduksi barang-barang berkualitas tinggi dan layak jual secara global berlangsung lancar.  Dan transaksi dapat dilakukan dengan lancar juga.
Bertindak dengan cara lokal pada intinya adalah penghormatan atas tradisi dan kearifan lokal. Keberhasilan OTOP di Thailand adalah kepiawaian pemerintah setempat menginspirasi, bukan mengintervensi, perubahan pola pikir  yang kemudian berdampak positif dalam pola tindak masyarakat setempat dengan tetap mengapresiasi tradisi dan kearifan lokal secara proporsional.

Demikian sumbang pikir saya secara garus besar sebagai dukungan pribadi bagi upaya Pemkab Kebumen mengintensifkan kualitas material dalam Lomba Riset Unggulan Daerah 2013 yang bertema OVOP Kerajinan Pandan ini. Semoga yang sedikit ini bermanfaat. 

Jumat, 05 April 2013

Bandung Creative City Forum (BCCF)



Bandung kota kreatif bukan hanya slogan dan baru dirintis. Sejak dulu, Kota Kembang yang sering disebut juga sebagai Paris van Java telah menunjukkan beragam aktivitas kreatif warganya. Di era 1980-an, jauh waktu sebelum ekonomi/ idustri kreatif digagas, Bandung sudah punya Depot Kreasi Seni Bandung (DKSB) dengan alm. Harry Rusli sebagai motornya dari rumahnya di Jl. Supratman sebagai markas besar. Dari grup musik eksperimental ini muncul satu single hit berjudul Nyamuk Malaria. Sementara itu, di ujung jalan itu ada beragam jenis kuliner khas yang menjadikan daerah Supratman Ujung sebagai pusat jajanan khas Bandung. Musik, seni pertunjukan dan kuliner adalah pilar ekonomi kreatif yang tengah menjadi trend baru ekonomi di banyak Negara.

Bandung Ibukota Kreativitas?

Reputasi Bandung sebagai destinasi wisata, lokasi perguruan tinggi terkemuka, pusat mode dan busana, serta kota yang melahirkan beragam band/kelompok musik progresif, telah berdampak pada tumbuhnya industri kreatif yang didukung oleh ketersediaan beragam sumber daya. Bandung jadi Ibukota Kreatif?
APA sih yang kurang dari Kota Bandung sebagai kota kreatif? Rasanya semua persyaratan untuk menjadi kota kreatif sudah dimilki Bandung. Sebut saja, hampir seluruh profesi kreatif bisa ditemukan di Bandung, sejak profesi yang high profil seperti arsitektur, clothing dan distro, pembuat program komputer, animator, hingga pemBuat film dan musik. Belum lagi iklim yang mendukung, dengan banyaknya pagelaran dan hajatan kreatif yang digelar dan sepanjang tahun. Untuk yang terakhir ini, para pegiat kreatif  Bandung sudah dua kali menggelar hajatan Helarfest, tahun 2008 dan 2009. Tahun 2010, ada Semarak.bdg yang digelar di sekitar kawasan Braga. Belum lagi gelaran seperti Bandung World Jazz Festival, dan Pasar Seni ITB. 

Situs Departemen Perdagangan menginformasikan industri kreatif menyumbang rata-rata 6,3% terhadap produk domestik bruto Indonesia selama periode 2002-2006. Suatu jumlah yang tidak main-main karena pada 2010, target kontribusi meningkat menjadi 7,9%. Setelah kekayaan sumber daya alam tidak lagi dapat menjadi penopang perekonomian nasional, ditambah sulitnya produk sektor usaha berbasis sumber daya alam lainnya bersaing dengan negara lain karena kalah kompetitif, maka masa depan Indonesia mungkin hanya bisa diselamatkan melalui ekonomi kreatif yang berbasis kekuatan ‘human capital’ yang kreatif dan inovatif.


Lantas, dari angka kontribusi 7,9 % ini, seberapa besar yang disumbang Bandung? Meski tidak tersedia data yang cukup memadai, namun diyakini Bandung berkontribusi dominan. Terlebih, karena para pegiat di Bandung juga sudah memiliki kesadaran untuk beserikat dan berorganisasi dalam payung Bandung Creative City Forum atau BCCF.
Bandung Creative City Forum (BCCF) yang berdiri sejak tahun 2008, beranggotakan para pegiat kreatif dari beragam latar belakang profesi antara lain arsitek, desainer, pekerja seni, pekerja musik, akademisi, praktisi & pekerja TI, pelaku usaha pariwisata, dan jurnalis.  Seluruh kegiatan BCCF bersifat nirlaba dan diperuntukan sepenuhnya untuk pengembangan kota Bandung dalam bidang dan karya kreatif. BBCF juga merupakan mitra strategis Pemerintah Kota Bandung dalam membawa Bandung sebagai kota kreatif dengan kompetensi internasional di benua Asia.

Tujuan untuk menjadikan Bandung sebagai ibukota kreatini bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan. Semangat ini, tentu tak boleh hanya menjadi monopoli BCCF, juga harus juga dimiliki oleh para pemangku kepentingan yang lain, diantaranya Pemerintah kota, pelaku usaha, dan tentu saja masyarakat. Nah, pertanyaannya adalah bagaimana mewujudkan asa menjadikan Bandung sebagai ibukota kreatif? Darimana upaya ini harus dimulai? Pembuatan regulasi yang mendukung dan mempermudah terciptanya iklim dan kondisi kreatif bisa menjadi langkah awal. Upaya ini kemudian harus diikuti oleh penyediaan berbagai saran dan infrastruktur pendukung yang memungkinkin aktifitas dan kegiatan kreatif tumbuh subur. Langkah ketiga adalah dengan mengedukasi warga, agar senantiasa memiliki kerangka berfikir kreatif dalam setiap aktifitas keseharian. Kreatifitas harus dipahami sebagai sebuah communal behaviour serta tidak berumah di awan, yang hanya bisa dijalankan dan dipraktekan oleh para pegiat kreatif. Dengan cara ini Kreatifitas diharapkan menjadi kebiasan dalam praktek dan aktifitas masyarakat.

Agar kegiatan dan aktifitas kreatif berdampak pada aktifitas ekonomi, perlu juga dipikirkan kehadiran dan akses pasar, sehingga produk-produk kreatif memiliki nilai ekonomi yang sebanding dengan upaya penciptaannya. Dalam hal ini, promosi dan pemasaran memegang peranan penting. Selama ini, para pegiat kreatif berjibaku dan berinovasi secara mandiri dalam kegiatan promosi dan pemasaran produk mereka. Tak hanya memikirkan inovasi produk, para pegiat kretaif juga dituntut kreatif dalam memasarkannya. Tak hanya di pasar lokal juga di mancanegara. Bahkan tanpa dukungan pemerintah pun, beberapa karya dan inovasi kreatif para pelaku industri kreatif sudah mampu menembuh pasar global.
Jadi, tunggu apa lagi. Ayo kita wujudkan Bandung sebagai Ibu kota kreatif tak hanya untuk Indonesia, juga di kawasan Asia.


Itulah segmen yang dikupas dalam BCCF Magz (majalah yang diterbitkan oleh BCCF) edisi Agustus 2012 dalam tajuk Bandung Ibukota Kreativitas! Geliat aktivitas kreatif warga Bandung seolah tak pernah berhenti dan kehabisan ide. Apalagi setelah ditetapkan sebagai pilot proyek Kota Kreatif di Asia Timur tahun 2008, proses kreatif warga Bandung semakin bergairah dan menyebar di seluruh penjuru. Jika di awal pertumbuhannya, pusat jeans Bandung ada di sekitar Jl. Tamim, kini telah menyebar ke Cihampelas, Cigolewah dan sebagainya. Begitu juga di sub sektor industri musik, lahir grup-grup baru dari berbagai aliran. Seolah-olah, kota ini harus mengungguli Jakarta dan Surabaya. Berbagai pagelaran musik berskala nasional maupun internasional di gelar di kota kembang ini. Tidak mengherankan jika Bandung menyebut dirinya sebagai Ibukota Kreativitas!.

Rasa hormat dan penghargaan tinggi memang layak diterima oleh BCCF sebagai media komunikasi dan tempat berkumpulnya berbagai komunitas kreatif kota Bandung dan sekitarnya. Semua sub sektor industri kreatif  yang diidentifikasi Kementrian Perdagangan (14) plus kuliner merapat dan menjadi bagian aktif forum ini.  BCCF berperan sangat besar dalam menjembatani kepentingan semua komunitas kreatif di Bandung dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). Karena didalamnya ada komunitas perguruan tinggi yang dimotori oleh ITB terutama FSRD (Fakultas Seni Rupa dan Desain) serta Sekolah Bisnis ITB. Komunitas jalanan dan death metal yang biasanya tertutup, ternyata masuk di dalamnya.
BCCF bukan sekadar wadah komunitas kreatif yang berbadan hukum. Tapi banyak kajian ilmiah yang berkait dengan pengembangan sub-sub sektor ekonomi kreatif difasilitasi dan jadi keputusan politik dalam membuka dan menata ruang-ruang publik seperti taman kota, halte bus dan lain-lain. Sehingga fanatisme warga Bandung  kepada forum ini dinyatakan dalam beragam bentuk. Dari perkumpulan penggemar sepeda, lahir bisnis baru penyewaan sepeda di waktu-waktu tertentu. Belum yang terbilang prestisius semacam HelarFest yang telah berlangsung sejak 2008. Perkumpulan Komunitas Kreatif Kota Bandung yang lebih dikenal dengan Bandung Creative City Forum (“BCCF”) adalah organisasi lintas komunitas kreatif yang dideklarasikan dan didirikan oleh Perseorangan, Wirausaha Kreatif, Lembaga Nirlaba dan Komunitas di Kota Bandung pada tanggal 21 Desember 2008. BCCF sendiri pada awalnya adalah sebuah forum komunikasi informal untuk koordinasi dan komunikasi diantara komunitas kreatif di Bandung dalam rangka untuk menyelenggarakan kegiatan Helar Festival 2008 (“Helarfest 2008”)
Sebagai organisasi resmi, BCCF mempunyai maksud dan tujuan pada saat didirikannya BCCF sebagaimana tertuang di dalam Anggaran Dasar Pendirian BCCF, yaitu sebagai berikut:
1.      Menjadi wadah penguatan masyarakat madani (civil society) yang mandiri (independent) dan tidak terafiliasi baik langsung atau tidak langsung dengan Organisasi Masa atau Partai Politik manapun, baik ditingkat lokal atau nasional.
2.      Menjadi forum komunikasi, koordinasi dan usaha bagi perseorangan atau badan usaha atau komunitas kreatif di Bandung.
3.      Menjadi forum bersama untuk memberikan daya tawar lebih besar dalam penguatan ekonomi bagi para anggota, pelaku ekonomi/industri kreatif dan kota Bandung sekitarnya.
4.      Menambah daya dorong pengembangan dan pemberdayaan potensi kreatif warga Bandung dan sekitarnya.
5.      Memperkenalkan Bandung sebagai Kota Kreatif terdepan, baik di tingkat nasional, regional dan internasional.
6.      Menjalin kerjasama baik ditingkat Nasional atau Internasional untuk kepentingan pengembangan dan pembangunan ekonomi/industri kreatif di Bandung.
7.      Mengembangkan kreatifitas sebagai upaya untuk pemberdayaan ekonomi dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat sipil, kelestarian ekosistem dan penghargaan terhadap keaneka-ragaman budaya.


Sebagai organisasi lintas komunitas kreatif, BCCF ini didirikan oleh sebagian besar adalah orang-orang atau komunitas kreatif yang ada di kota Bandung atau yang bidang pekerjaan atau aktifitasnya bersinggungan sangat erat dengan dunia kreatifitas dan  inovasi. Para pendiri dan anggota BCCF di awal pembentukan: BDA+Design, Urbane, Adiwilaga & Co, Pixel People Project, LABO the Mori, Mahanagari, Sembilan Matahari,
Death Rock Star, Tegep Boots, Invictus, Common Room Foundation, Bandung Arsitektur Family (BAF), Bikers Brotherhood, KICK, Komunitas Sunda Underground, Bandung Death Metal Sindikat, Solidaritas Independen Bandung, Ujung Berung Rebel, Jendela Ide, Republic Entertainment, Saung Angklung Udjo, Pusat Studi Urban Desain (PSUD), SAPPK ITB, Seni Rupa ITB, PSDP ITB, Eco- Ethno, Galeri Seni Bandung, Open Labs dan sebagainya.
Pasca Helarfest 2009, muncul beberapa nama baru  seperti Komunitas Air Fotografi, Komunitas Origami Indonesia, Komunitas GANFFEST, INDDES ITB, Angklung Web Institute (AWI), Komunitas Picu Pacu, Komunitas Mahasiswa Seni Rupa ITB, Bandung Flower Day, Bandung Affairs dan sebagainya.

Selasa, 02 April 2013

Selamat Datang Era Ekonomi Kreatif Semoga Membawa Kejayaan Bagi Bangsa Indonesia



Itulah sederet kata yang ada dalam tulisan Eddy Cahyono Sugiarto, Asisten SKP Bidang Ekonomi dan Pembangunan di situs resmi Sekretariat Kabinet RI  (http://www.setkab.go.id/ artikel-6693-.html ). Mengingat  peran ekonomi kreatif yang semakin meningkat bagi perekonomian suatu wilayah. Utamanya terhadap pengembangan ekonomi berbasis UMKM (Usaha Menengah, Kecil dan Mikro), maka tidaklah berlebihan bila  semakin banyak kota yang menjadikan ekonomi kreatif sebagai ujung tombak  dan katalisator pengembangan ekonomi daerahnya.   Untuk menjadi pemenang di tengah persaingan yang semakin ketat, menurut Florida (The Rise of Creative Class), kota-kota, daerah dan provinsi harus lebih menumbuhkan "iklim orang-orang." Yang dimotori  oleh kaum muda, dengan  semangat inovasi dan kreatifitas, memoles sesuatu yang “biasa”  menjadi “luar biasa”.

Kontribusi sektor ekonomi kreatif terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2010 mencapai Rp 472,8 triliun dan mampu menyerap 11,49 juta tenaga kerja dan  2011 naik menjadi Rp 526 triliun dengan serapan 11,51 juta tenaga kerja. Tahun ini (2013-pen) angka itu ditargetkan terdongkrak menjadi Rp573,4 triliun dengan serapan 11,57 juta tenaga kerja. Pengembangan ekonomi kreatif  akan sangat berperan dalam mengembangkan job creation, mengingat besarnya potensi ekonomi kreatif yang dimiliki Indonesia. Dengan lebih dari 300 suku bangsa. Dari sisi demografi penduduk usia muda yang mencapai 43% menjadi modal plus yang kita miliki, karena kreatifitas sangat dekat dengan kaum muda. Pengembangan ekonomi kreatif juga akan  berdampak langsung  bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah,  mengingat sektor ekonomi kreatif,  sebagian besar digerakkan oleh pelaku UMKM  dan  sangat potensial menjadi kekuatan dashyat untuk mendorong Indonesia menjadi negara maju


Dua alinea di atas sengaja saya hadirkan relatif penuh untuk mengawali pembahasan Bagian II dari tulisan sebelumnya:  OVOP dan Ekonomi Kreatif. Dengan tetap menyandingkan dua konsep dasar pengembangan/ pembangunan SDM yang tengah menjadi trend di negara-negara maju di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi global, diharapkan membuka cakrawala pandang yang lebih segar dan konstruktif atas kerangka berpikir ortodoks yang dipraktikkan oleh penyelenggara pendidikan formal dewasa ini. Kesengajaan tidak menghadirkan angka agar kesan subyektif lebih ditonjolkan ketimbang yang obyektif. Selain menyangkut masalah selera, juga dimaksudkan untuk menghindari upaya copas (copy – paste atau klik kanan) yang tidak menggugah sel-sel syarat di otak kanan manusia. Karena pada sisi ini, potensi kreatif manusia dapat diangkat dan dikembangkan secara optimal.

Daya cipta adalah anugerah terbesar yang diterima oleh manusia dari Sang Maha Pencipta. Dalam konteks budaya, daya cipta perlu dibarengi dengan karsa agar mampu menghadirkan karya-karya yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup diri dan manusia lainnya. Semakin terbuka cakrawala pandang seseorang atas isi dunia ini, semakin luas jangkauan tangannya untuk meraih hal-hal luar biasa. Jika sebelumnya ia hanya mampu meraih sesuatu yang ada di sekitar dirinya, dengan meluasnya daya jangkau pandangan yang mampu dilihatnya, ada kecenderungan untuk meraih keluar-biasaan itu. Itulah yang dirasakan oleh Gubernur Oita ketika menggagas konsep OVOP. Begitu juga dengan Bill Gates dengan Microsofnya. Atau yang lebih sederhana adalah kota Bangkok dengan kemasan paket wisata Chao Praya River dan sebagainya.

Chao Praya River
Pada tulisan sebelumnya, ada dua kategori faktor penghambat bagi pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Yaitu yang berkaitan dengan masalah orientasi atau menghadirkan iklim kondusif yang tidak semua pengambil kebijakan publik di daerah-daerah mampu menghadirkannya secara efektif dan konsisten karena bias kepentingan. Kategori kedua yakni masalah apresiasi yang saya sebut dengan istilah masalah budaya. Kedua kendala ini tidak dapat dipecahkan secara parsial, harus komprehensif dan diprogram serta melibatkan secara langsung orang-orang kreatif di dalamnya.

Dari pengalaman pribadi, ketika menggagas dan mengusulkan Festival Luk Ulo 2012 sebagai pengembangan kegiatan Lomba Mancing di Sungai Luk Ulo, ada kesan kuat bahwa Kabupaten Kebumen belum siap menghadapi era ekonomi baru yang kini popular dengan sebutan ekonomi kreatif. Kesan ini saya perolah dari “sepinya” tanggapan, baik semua tingkat pemerintahan : lurah sampai bupati. Atau lembaga yang berkompeten, terutama Dinas Pariwisata dan Budaya, meski proposal telah diserahkan ke Bappeda dan dipublikasikan melalui jejaring sosial facebook, twitter dan blog jauh waktu sebelum rencana pelaksanaan. Tapi, mungkin juga karena lobby yang kurang kuat dibanding kegiatan pencatatan rekor MURI atas kerajinan anyaman yang mengundang massa sangat banyak dan dihadiri oleh Menteri Negara Koperasi dan UKM meski sampai sekarang masih menyisakan masalah dengan kelompok perajin. Atau faktor lain yang tidak saya ketahui dan Lomba Mancing di Sungai Luk Ulo 2012 tetap terlaksana meriah (beberapa anggota panitia sempat gelisah ketika saya mengambil foto lokasi sebelum jam pelaksanaan).
Rakit di Sungai Luk Ulo
Terlepas dari pengalaman pribadi di atas, saya ingin menyoroti Festival Seni ARTE 2013 yang spektakuler. Perpaduan dinamis antara unsur klasik dan modern di tempat dan waktu yang tepat: Jakarta Convention Center, 27 – 31 Maret 2013 lalu. Dari berbagai publikasi foto dan berita yang bisa saya kumpulkan, tidak muncul jumlah pengunjung dan nilai transaksi yang dibukukan dalam kegiatan itu. Yang menarik dari kegiatan ini adalah penyelenggara yang didominasi oleh kaum muda dan keputusan untuk membebaskan pengunjung dari HTM (harga tanda masuk) alias free entry atau gratis. Bagi orang awam seperti saya, keputusan menggratiskan tanda masuk ke arena festival adalah satu diantara banyak nilai plus festival seni itu. JCC adalah prestis, meski bukan satu-satunya arena pameran bergengsi di Jakarta.

Mengatasi tantangan,  menerjemahkan komitmen

Besarnya potensi pengembangan ekonomi kreatif yang dimiliki Indonesia,  dengan karunia Tuhan akan kekayaan  dan keragam-an  budaya, keindahan geografis wilayah serta  sumber daya manusia kaum muda yang indentik dengan  dunia kreatif, perlu ditransformasikan menjadikan kekuatan  ekonomi baru yang peningkatan  daya saing dan nilai tambah ekonomi sehingga  dapat berkonstribusi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat sebagaimana cita-cita didirikannya suatu negara. Oleh karena itu,  diperlukan adanya sinergitas dari semua pemangku kepentingan, dalam mengatasi berbagai tantangan yang berpotensi menjadi bottleneck  pengembangan ekonomi kreatif, utamanya    dalam membangun akselerasi sinergitas dalam meningkatkan  kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) kreatif.  Karena mayoritas SDM yang menyokong  ekonomi kreatif  Indonesia sebagian besar belajar secara otodidak . Di samping itu, perlindungan HAKI yang  kita miliki juga masih jauh dari harapan. Infrastruktur teknologi informasi belum kompetitif dan dukungan pembiayaan dari perbankan yang belum optimal, disamping penetrasi pasar yang lemah  karena adapsi teknologi informasi melalui online marketing belum membudaya.

Bercermin dari beberapa bottleneck   yang diidentifikasikan di atas, seyogyanya Kementrian/Lembaga di pusat dan daerah  sebagai perumus kebijakan ekonomi kreatif diharapkan dapat memfasilitasi, memotivasi dan menginspirasi pengembangan ekonomi kreatif dalam bentuk rencana aksi yang kongkrit dan terukur. Dengan menjadikan ekonomi kreatif sebagai bisnis masa depan yang menjanjikan, memfasilitasi promosi dan mengintensifkan bantuan modal usaha. Kalangan bisnis diharapkan dapat mengoptimalkan  self development, mengembangkan kapasitas usaha melalui sistem lokomotif – gerbong, dari pengusaha besar ke pengusaha kecil. Dan tak kalah pentingnya adalah dukungan cendekiawan melalui pengembangan penetrasi pasar dengan pemanfaatan online  marketing. Di samping berbagai terobosan lain, berpikir out of the  box,  menciptakan  linkage atau konektivitas ekonomi kreatif dengan pariwisata,  sebagai venue untuk proses produksi, distribusi sekaligus pemasarannya. 
Rekomendasi Asisten SKP Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eddy C. Sugiarto, ini sudah lebih dari cukup untuk mengambil langkah tepat  bagi daerah (pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota) dalam menetapkan kebijakan pembangunan ekonomi wilayahnya berbasis ekonomi kreatif. Alasan klasik keterbatasan anggaran tak perlu lagi jadi “kambing hitam” karena ada program Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai BUMN maupun perusahaan nasional, KUR, PPK, PNPM dan sebagainya. Sepanjang ada komitmen yang jelas dan tegas, bukan hanya kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Solo dan Denpasar saja yang mampu mengaplikasikan konsep pembangunan kewilayahan ini. Kota/ Kabupaten kecil seperti Kebumen justru dapat mengambil keuntungan maksimal dari peluang memajukan pembangunan ekonomi dengan pendekatan aktual ini. Apalagi jika dipadukan dengan konsep OVOP.

Sekadar gambaran kasar, perpaduan dua konsep pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis aktivitas dalam rerangka ekonomi kreatif dan OVOP di Kabupaten Kebumen selain kerajinan anyaman pandan dapat juga dilakukan pada sentra industri kuliner lanthing sebagai jajanan khas. Keduanya berlokasi di Kecamatan Karanganyar dan secara sosiologis masyarakatnya cukup terbuka jika dibandingkan dengan kota Kebumen. Tetapkan wilayah ini sebagai basis pembangunan ekonomi dan jadikan wilayahnya sebagai “ajang adu prestasi” bagi para calon pemimpin wilayah.  Dalam banyak hal, Karanganyar lebih memenuhi syarat kualitatif dibanding 25 kecamatan lain. Tidak yakin ? Silakan kaji secara ilmiah, kalau perlu mendatangkan peneliti dari UGM, UI, ITB dan IPB. Lebih afdol jika melibatkan organisasi profesi semacam Hipando dsb. Dan bentangkan baliho raksasa: “Selamat Datang Ekonomi Kreatif dan OVOP di Kabupaten Kebumen”. Semoga membawa kejayaan bagi masyarakat Beriman. Amien 3x ya robbal ‘alamin. 

Sabtu, 30 Maret 2013

OVOP & EKONOMI KREATIF


Ada dua gagasan dasar yang memiliki keserupaan dalam upaya mengembangkan potensi ekonomi masyarakat yakni OVOP dan Ekonomi Kreatif. Beberapa tulisan sebelumnya telah dibahas tentang OVOP. Kini giliran untuk mengupas faktor yang mempengaruhi pilihan kebijakan pembangunan kewilayahan yaitu ekonomi kreatif (Creative Economy) atau sering disebut juga dengan istilah Creative Industry). Kedua istilah  creative economy atau industry saya anggap sama maknanya.

Definisi ekonomi kreatif menurut Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekref) yaitu industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Berdasar batasan ini jelas sekali orientasi ekonomi kreatif adalah individual, SDM kreatif. Mungkin ada pertanyaan, siapakah SDM kreatif itu ? Jawaban singkat : siapapun bisa dan mungkin melakukan aktivitas ekonomi kreatif baik karena punya latar pendidikan maupun berbakat kreatif.

Pertanyaan berikutnya, apakah orang yang punya latar pendidikan dan bakat kreatif mampu menyelenggarakan ekonomi kreatif? Jawaban singkat : tidak semua atau tidak selalu. Mengapa? Banyak orang kreatif, mampu menghadirkan karya-karya kreatif yang bernilai ekonomi tapi enggan atau tidak mampu menangkap peluang ekonomi yang ada dalam karya-karyanya. Berkait dengan peluang, kita akan melihat di sisi sebaliknya : tantangan dan/atau hambatan.

Dalam buku Pengembangan Ekonomi Kreatif 2025 yang dipublikasikan (dapat diunduh gratis) oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi disebutkan bahwa di Amerika Serikat, Richard Florida menggolongkan SDM kreatif sebagai strata (sosial-pen) baru yang disebut creative class. Di era ekonomi baru ketika kreatifitas telah menjadi industri, pekerja kreatif bukan hanya dari sektor seni.  Di dalamnya ada juga  ilmu pengetahuan (sains), teknologi, manajemen dan lain-lain.  Ada pendidik, peneliti, insinyur, desainer, artis, musisi dam penghibur (entertainer). Mereka adalah orang-orang yang menghadirkan ide-ide baru, teknologi baru, konten baru serta orang-orang yang mengandalkan daya pikir dalam mengambil keputusan dan memecahkan masalah.
Berkembangnya kegiatan berbasis kreativitas di Amerika Serikat, Inggris dan beberapa negara Asia berupa kegiatan sub kontrak (outsourcing) yang kian menunjukkan kematangannya membuat India dikenal sebagai negeri penghasil film (Bollywood) dan piranti lunak. Sementara itu Korea Selatan dan China dikenal sebagai produsen otomotif, barang-barang elektronik dan industri konten sejajar dengan Jepang yang telah mendului. Singkat cerita kita akan menuju satu pertanyaan: bagaimana dengan Indonesia ? Belum berkembang maksimal karena terkendala beberapa hal utama:
  1. Banyak SDM kreatif di bidang artistik yang belum memahami secara menyeluruh “isi” kreativitas di era industri kreatif.  Sehingga masyarakat awam menilai dunia artistis adalah ekslusif dan tidak merakyat  ( masalah orientasi dan apresiasi – pen).
  2. SDM kreatif di luar bidang artistik (sains dan teknologi) terlalu mikroskopik dalam melihat keprofesionalannya sehingga cenderung berpola pikir mekanistik dan kurang inovatif             ( masalah orientasi dan apresiasi – pen).
  3. SDM kreatif sering kekurangan sarana untuk melakukan eksperimen dan berekspresi sehingga hasil karyanya sering kurang kreatif dan inovatif (masalah apresiasi-pen).
Dari semua kendala yang dipetakan oleh lembaga negara yang berkompeten ini dapat diringkas ke dalam dua masalah utama yaitu orientasi (67%) dan apresiasi (100%). Masalah orientasi bergantung pada iklim atau trend setting. Sedangkan masalah apresiasi adalah masalah budaya. Solusi atas masalah orientasi adalah keperpihakan nyata penentu kebijakan publik yakni pemerintah dan DPR/DPRD.  Ilim politik saat ini tidak kondusif untuk menghadirkan iklim yang sehat tumbuh dan berkembangnya SDM kreatif. Sementara itu, masalah budaya bisa dipacu dengan menghadirkan iklim sehat dan reward yang merangsang orang untuk melakukannya dengan lebih baik secara kuantitatif maupun kualitatif dalam waktu yang sejalan.

Konsep OVOP dan Ekonomi Kreatif menempatkan pembangunan SDM sebagai faktor penting. Sasaran yang dituju pada konsep OVOP adalah produk lokal yang berorientasi global dengan pendekatan komunal. Sementara itu, dalam ekonomi kreatif pendekatan yang digunakan adalah individual. OVOP mengedepankan nilai tambah atas produk (beberapa produk) yang sudah ada, ekonomi kreatif mengharuskan pembaruan atas produk dan/atau jasa yang telah ada atau menghadirkan produk dan jasa yang benar-benar baru dalam suatu proses inovatif. Perbedaan keduanya bisa dijembatani dengan kebijakan politik pemerintah yang kondusif. Tumpang tindih dan “perebutan wewenang” menangani kedua potensi kreatif masyarakat justru akan mematikan jalan menuju Indonesia sejahtera, adil dan makmur (mungkin masih bersambung).

Jumat, 29 Maret 2013

OVOP Indonesia ?



Mampukah koperasi menjadi fasilitator pengembangan OVOP di Indonesia? Bisa ya atau tidak. Jawaban pasti akan banyak bergantung pada masing-masing koperasi yang ditunjuk oleh Kementrian KUKM dalam menerjemahkan OVOP sehingga aplikasinya tepat sasaran.

OVOP di Indonesia
Sejauh ini, Indonesia belum memiliki konsep dasar OVOP seperti OTOP di Thailand.  Berikut adalah tentang OTOP.
Tujuan OTOP di Thailand:
  1. Untuk membangun sebuah sistem database yang komprehensif, yang mengakomodasi informasi bagi setiap Tambon di Thailand
  2. Untuk mempromosikan produk lokal dari setiap Tambon, dan untuk memfasilitasi prosedur jual belinya.
  3. Untuk membawa teknologi internet ke desa-desa dan ini adalah titik awal dari Proyek Internet Tambon
  4. Untuk  mendorong dan mempromosikan pariwisata di Thailand ke tingkat Tambon. Sehingga pendapatan akan dibagikan lebih besar kepada masyarakat pedesaan.
  5. Untuk membantu masyarakat pedesaan bertukar informasi, ide, dan meningkatkan komunikasi di berbagai Tambon.
Konsep OVOP sangat fleksibel dan integratif. Artinya, setiap daerah atau wilayah dapat menetapkan batasan dan tujuannya. Jika sasaran yang ingin dituju adalah skala nasional, pendekatan yang digunakan biasanya top-down terutama berkait dengan penyediaan anggaran. Kelemahan pendekatan ini, semangat kreatif yang menjadi acuan pokok konsep dasar OVOP bisa tereliminasi oleh proses birokrasi yang sangat panjang dan acapkali terjadi salah persepsi ketika harus diaplikasikan kepada kelompok sasaran. Dalam istilah komunikasi, pendekatan top-bottom sering menimbulkan denging (noise). Apalagi jika pejabat yang berkompeten menangani di daerah tidak senada dan seirama karena “beda selera” atau orientasi politik dengan yang di pusat. Lebih kacau lagi jika denging itu ditambah bisikan yang bernada provokatif.

Sementara itu, untuk mengaplikasikan konsep OVOP dengan pendekatan bottom up, kendala utama: kelangkaan inisiatif karena beragam sebab. Yang paling klasik tentu soal ketersediaan anggaran. Ibarat berdagang, harus ada modal finansial dulu sebelum melangkah. Inisiatif akan muncul, mengikuti aliran dananya. Dengan kata lain, jangan berharap ada inisiatif jika anggaran tidak tersedia. Kondisi seperti inilah yang sering dijumpai ketika ada usulan dari ”bawah”. Belum lagi masalah tumpang tindih kebijakan antara satu dan lain dinas atau kementrian.

Mengacu pada gagasan dasar OVOP, produk yang dihasilkan oleh masyarakat memiliki kedekatan erat dengan budaya lokal dan bernilai tambah tinggi. Kerajinan adalah representatif untuk hal ini. Setidaknya ada 2 atau dinas yang mungkin “merasa memiliki” yaitu dinas perindustrian/perdagangan, dinas koperasi dan UKM serta dinas Pariwisata, Budaya dan Ekonomi Kreatif. Bagi daerah tertentu, mungkin ada penggabungan SKPD (satuan kerja pemerintah daerah) yang terkait dengan aktivitas produktif dan kreatif masyarakat seperti Kabupaten Kutai Kertanegara yang menggabungkannya jadi Disperindagkop (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UKM). Semakin banyak dinas atau SKPD yang merasa berkepentingan dengan dengan pengembangan kegiatan OVOP sebenarnya semakin baik agar ada upaya maksimal untuk mewujudkannya.

Tetapi, dalam realita sering berbeda. Setiap SKPD punya kepentingan dan biasanya tidak mau digabungkan. Eksklusifitas kepentingan inilah jadi satu masalah serius bagi pengembangan aplikasi OVOP di banyak daerah, termasuk Kabupaten Kebumen. Karena itu, pada acara Temu Solusi OVOP Jawa Tengah 22 Februari 2013 lalu, Deputi Bidang Pengkajian Sumber Daya Manusia Kementrian Koperasi dan UKM tidak menyebut kerajinan anyaman pandan Kebumen sebagai bagian yang telah diprogramkan pada 2013. Selain carica di Wonosobo dan bordir di Kudus, gula kelapa di Cilacap, batik Solo, kain sarung goyor di Pemalang dan Klaten, tenun troso Jepara dan kerajinan ikan pari di Boyolali.

Inilah yang menjadi satu pertanyaan besar saya dan teman-teman di lapangan, mengapa ketika dalam peringatan Hari Koperasi 2012 di Kabupaten Kebumen, pemecahan rekor Muri atas nama Pemerintah Kabupaten Kebumen dibebankan kepada para perajin anyaman pandan ? Selanjutnya, mengapa aktivitas itu dipindahkan lokasinya dari area publik (alun-alun Kebumen) ke area pribadi (pabrik Dubexcraft) ? Pertanyaan paling krusial, mengapa untuk acara seakbar itu para perajin tidak diapresiasi secara layak ? Apakah hal ini yang jadi penyebab utama tidak masuknya kerajinan anyaman pandan Kabupaten Kebumen yang telah membawa Tasikmalaya, Jogja dan Bali menjadi pemasok utama ekspor kerajinan anyaman pandan ke dalam program OVOP??

Bagaimana mungkin mengaplikasikan satu program pembangunan yang diadopsi dari negara lain tanpa pemahaman memadai  tentang faktor kultural masyarakatnya? Jepang diakui sebagai negara maju yang masih kuat menjaga tradisi dan budaya masyarakatnya.  Sebagai negara yang  pernah dijajah Jepang, sedikit banyak, masyarakat Indonesia memahami kondisi itu sebagai nilai tambah kemajuan Jepang dibandingkan dengan Eropa maupun Amerika Serikat. Disiplin dan kerja keras adalah tradisi masyarakat Jepang yang tidak mudah diaplikasikan di Indonesia. Apalagi di masa sekarang, kebanyakan dari pemimpin formal di semua lini, tidak menjadikan kedua tradisi itu sebagai pemacu semangat yang menumbuh-kembangkan tantangan-tantangan kreatif sebagai realisasi prinsip dasar OVOP di bidang pengembangan sumber daya manusia.

Praktik yang lazim terjadi justru sebaliknya. Orang-orang yang memelihara prinsip kemandirian (sama dengan menjaga kemerdekaan) justru tidak disukai oleh para pengambil keputusan politik (baca sebagai pejabat publik)  karena akan mengganggu kepentingan pribadi atau kelompoknya. Kekusutan ini diperparah dengan pola rekrutmen pejabat publik yang sarat praktik KKN dan semakin telanjang. Dan lebih kusut lagi karena semakin jarang ditemui pejabat publik mau bekerja sama dengan orang-orang  yang menjaga independensi  dalam upaya pemberdayaan masyarakat lokal.
OVOP adalah program idealistik dengan syarat-syarat yang sangat ketat.  Potensi kreatif masyarakat berbasis kultural dan bernilai tambah tinggi. Penghormatan atas hal itu adalah pengembangan aktivitas produktif tanpa merusak tradisi yang dijunjung tinggi oleh masyarakat lokal. Modernisasi dimungkinkan pada sisi rancang bangun produk (product design) dengan pendekatan teknologi informasi. Sebelum hal ini diterapkan, masyarakat lokal harus dikondisikan dengan nilai-nilai budaya yang terdapat pada teknologi itu. Sehingga tidak menimbulkan cultural shock yang kemudian akan mematikan potensi budaya lokal secara sistematik.
Kemudahan mengakses informasi internet dari telepon selular yang telah menjangkau ke desa-desa di satu sisi menumbuhkan harapan baru bagi pengembangan potensi lokal. Di sisi lain, hal itu justru akan menjadi bencana kebudayaan ketika pengguna tidak memahami nilai-nilai kultural yang ada di dalamnya. Sangat mungkin terjadi perubahan pola pikir yang semula produktif menjadi konsumtif. Dalam koteks OVOP, potensi lokal yang seharusnya menjadi titik pijak dan pacu pengembangan aspek ekonomi dapat berbalik arah menjadi faktor perusak utama potensi itu. Di sinilah sisi menarik dari konsep aplikasi OVOP di berbagai negara. Kita (Indonesia) bisa mewujudkan gagasan brilian Mr.  Morihiko Hiramatsu dengan sikap hati-hati, tapi tanpa curiga. Jika Thailand mampu dengan OTOP, suatu saat mungkin kita akan meluncurkan ODOB (One District One Brand) atau justru sebaliknya, benar-benar jadi bodo ? (bersambung)

Kamis, 28 Maret 2013

Menguatkan Pilar Ekonomi Kreatif Bagian II


OVOP: BERPIKIR GLOBAL, BERTINDAK LOKAL


Tulisan ini adalah bagian dari tulisan tentang gagasan “Menguatkan Pilar Ekonomi Kreatif”. Pada bagian II yang berjudul sama dengan di atas, saya ingin menampilkan trend baru pendekatan pembangunan ekonomi lokal berbasis pengembangan aktivitas kreatif masyarakat. Kabupaten Kebumen yang selama ini terengah-engah mengejar ketertinggalannya dari daerah lain punya potensi kekuatan andalan di antaranya adalah sentra kerajinan anyaman pandan di Kecamatan Karanganyar dan sekitarnya.

Sekali lagi, saya harus memberikan apresiasi sangat tinggi kepada orang Jepang. Setelah Keizen Costing yang membuyarkan pandangan Barat tentang efisiensi melalui koreksi atas definisi biaya variable atau overhead cost, kini ada Dr. Morihiko Hiramatsu yang saat menjadi Gubernur Oita menggagas dan mengembangkan pemikiran brilian “OVOP    (One Village One Product) yang gaungnya baru di Indonesia terasa setelah dua dekade berjalan di negeri asalnya. Konsep OVOP jauh lebih sederhana dari Keizen. Tetapi keduanya (seolah) memiliki kaitan erat yakni berbasis aktivitas.
Alasan utama yang mendorong munculnya gagasan OVOP yaitu:
  1. Local yet global. Produk-produk yang dibuat bernuansa global adalah satu penghargaan atas budaya lokal.
  2. Self-reliance and Creativity. Realisasi OVOP harus merupakan tindakan mandiri dalam mengoptimalkan potensi lokal.
  3. Human Resource Development. Pembumian gagasan kepada masyarakat dengan memberi tantangan dan semangat kreatif. 
Perajin anyaman desa Grenggeng yang jadi "karyawan"
salah satu vendor kerajinan anyaman pandan

Kunci Sukses Sebuah Gerakan "Satu Desa, Satu Produk"

Gerakan "One Village, One Product"  menarik perhatian dari daerah-daerah yang berpenghasilan rendah tidak dapat menarik industri teknologi tinggi dan juga  para pegiat pada proyek-proyek pengentasan kemiskinan. Gerakan ini merekomendasikan penduduk setempat untuk menggunakan sumber daya lokal dalam menghasilkan nilai tambah produk yang tinggi, dan membawa hasil yang mereka buat ke pasar. Banyak pemimpin telah datang jauh-jauh ke Oita untuk belajar tentang pengembangan sumber daya manusia melalui kampanye gerakan ini. Kata kunci yang saya bisa tunjukkan kepada  Anda;
  1. Penduduk setempat punya kesadaran atas potensi mereka sendiri dan sumber daya  yang ada wilayah mereka. 
  2. Diakui sebagai kekayaan lokal (daerah). 
  3. Kontinuitas adalah sumber kekuatan utama. 
  4. Produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah tinggi. 
  5. Ada jaminan atas penjualan. 
  6. Pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia).
Jika memperhatikan dengan saksama gagasan dasar Program, OVOP akan berhasil ketika masyarakat dan pemerintah memiliki penilaian(visi) sama tentang potensi lokal  yang berbasis budaya. Produk-produk anyaman pandan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah sebenarnya termasuk dalam gagasan dasar Morihiko Hiramatsu-san yaitu local yet global. Banyak vendor (pemasok barang kerajinan) yang berkiprah dalam bisnis produk-produk berbasis anyaman pandan global mengambil bahan setengah jadi (complong) dan produk ¾ jadi (sisanya berupa asesori, kemasan dan merk dagang) dari perajin  Desa Grenggeng dan sekitarnya. Gagasan Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Bibit Waluyo, yang dikenal dengan istilah/ jargon “bali ndesa, mbangun desa” sebenarnya mengacu pada program OVOP ini. Tapi, seperti biasa, karena hanya merupakan komoditas politik menjelang pilkada, nilai apresiasinya relatif rendah dan tanpa tindak lanjut yang jelas selain jargon itu sendiri yang dirupakan dalam bentuk lagu atau sejenisnya. Begitu juga dengan Buyar Winarso yang sekarang menjabat Bupati Kebumen dengan jargon “aku sing ngerti karepmu”, ketika ada masalah yang cukup signifikan berubah jadi “se karepmu lah”. 

Beberapa Nama/ Sebutan OVOP di Berbagai Negara
(Local Diplomacy)
  1. One Factory One Product (Shanghai, China)
  2. One City One Product (Shanghai, China)
  3. One District One Product (Shanghai, China)
  4. One Village One Treasure (Wuhan, China)
  5. One Region One Vision (Philipine)
  6. Satu Kampung Satu Produk Movement (Malaysia)
  7. Back to Village (Jawa Timur, Indonesia)
  8. One Village One Product Movement (Kamboja)
  9. One Village One Product Day (Los Angeles, USA)
  10. One Parish One Product Movement (Louisiana, USA)
(bersambung)

Selasa, 26 Maret 2013

Menguatkan Pilar Ekonomi Kreatif: Upaya Menuju Kawasan Industri Kreatif Bagian 1



Seminar industri kreatif yang diprakarsai oleh STIE dan Koperasi Alumni (Kopastie) YKPN Yogyakarta Juni 2011 menarik kesimpulan bahwa media tradisional radio, TV dan lainnya tetap menjadi media utama pemasang iklan. Dari beragam kategori iklan,  pangsa pasar terbesar adalah kalangan remaja. Sementara itu, periklanan merupakan satu dari sejumlah cabang industri kreatif yang berkembang versi Departemen Perdagangan RI. Jika hal ini mewakili gambaran umum tentang “peta buta” kondisi aktual industri kreatif Indonesia, maka perekonomian nasional ke depan akan ditopang oleh sekitar 15 pilar industri kreatif (14 jenis versi Dep. Pedagangan dan satu yang tengah diusulkan masuk kategori ini adalah industri kuliner).

Industri kreatif biasanya muncul dari lingkungan yang iklim kewirausahaannya berkembang cukup baik. Ada tiga contoh wilayah yang mampu membuktikannya yaitu Bandung dengan industri tata busananya. Yogyakarta dan Pulau Bali berkibar dengan kerajinan tangan.  Ke tiga wilayah itu boleh dibilang merupakan tujuan utama wisata lokal maupun manca negara. Industri kreatif (versi Departemen Perdagangan RI) mengacu pada definisi: "Industries which have their origin in individual creativity, skill & talent, and which have a potential for wealth and job creation through the generation and exploitation of intellectual property".
Jelas bahwa pelaku industri kreatif adalah pewirausaha. Dan ini berkait erat dengan perilaku, sikap atau budaya warga masyarakat.

Secara umum, pola budaya masyarakat Indonesia yang cenderung komunal adalah tantangan dan sekaligus peluang bagi pengembangan ekonomi kreatif. Di sisi lain, sikap kebanyakan pemerintah daerah khususnya terhadap keberadaan aktivitas industri kreatif masih setengah hati.  Dua hal yang menjadi tantangan ini dapat berubah sebagai peluang jika pelaku industri kreatif bergabung dalam suatu wadah formal yang dikelola berdasarkan kaidah manajemen dan profesionalitas. Bantuknya bisa koperasi atau perusahaan umum (corporate). Idealnya mencakup bidang industri yang saling berkait. Misalnya kerajinan, busana, desain, pasar seni dan barang antik, percetakan dan penerbitan serta layanan komputer dan piranti lunak.

Kawasan atau sentra industri kreatif ini berbeda dari konsep LIK (lingkungan industri kecil) yang menjadi tempat berkumpulnya sejumlah kegiatan industri pada satu cakupan wilayah fisik yang besar dan luas. Di dalam sentra industri kreatif, para pelaku hanya berkumpul dalam memanfaatkan fasilitas tertentu semisal bengkel kerja ( workshop ),  laboratorium dan pusat pengembangan desain yang biasanya cukup mahal untuk dimiliki sendiri. Atau ruang pamer ( showroom ) yang menyatu dengan ruang/ tempat untuk melakukan negosiasi dan transaksi bisnis berskala besar yang dilengkapi dengan fasilitas penyediaan teknologi informasi berjaringan luas dan sebagainya. Aktivitas produksi barang/jasa tetap dapat dilakukan di tempat semula dan mandiri.

Berikut adalah pengelompokan jenis industri kreatif versi Departemen Perdagangan RI:
1. Periklanan (kreasi dan produksi iklan)
2. Arsitektur (tata kota, pertamanan, konservasi budaya, lelang dan
     sebagainya)
3. Pasar seni dan barang antik
4. Kerajinan
5. Desain (interior, eskterior, grafis dan sebagainya)
6. Tata busana (fashion)
7. Film dan fotografi
8. Permainan kreatif
9. Musik
10. Seni pertunjukan
11. Penerbitan/percetakan
12. Layanan komputer dan piranti lunak
13. Televisi dan radio
14. Riset dan pengembangan.



Satu bidang yang belum tercakup pada kategori di atas adalah kuliner. Sektor ini sangat elastis dengan semakin meningkatnya pendapatan dan kesadaran atas pola makan/minum yang memenuhi syarat-syarat tertentu: kesehatan, cita rasa, estetika dan sebagainya.