Jumat, 29 Maret 2013

OVOP Indonesia ?



Mampukah koperasi menjadi fasilitator pengembangan OVOP di Indonesia? Bisa ya atau tidak. Jawaban pasti akan banyak bergantung pada masing-masing koperasi yang ditunjuk oleh Kementrian KUKM dalam menerjemahkan OVOP sehingga aplikasinya tepat sasaran.

OVOP di Indonesia
Sejauh ini, Indonesia belum memiliki konsep dasar OVOP seperti OTOP di Thailand.  Berikut adalah tentang OTOP.
Tujuan OTOP di Thailand:
  1. Untuk membangun sebuah sistem database yang komprehensif, yang mengakomodasi informasi bagi setiap Tambon di Thailand
  2. Untuk mempromosikan produk lokal dari setiap Tambon, dan untuk memfasilitasi prosedur jual belinya.
  3. Untuk membawa teknologi internet ke desa-desa dan ini adalah titik awal dari Proyek Internet Tambon
  4. Untuk  mendorong dan mempromosikan pariwisata di Thailand ke tingkat Tambon. Sehingga pendapatan akan dibagikan lebih besar kepada masyarakat pedesaan.
  5. Untuk membantu masyarakat pedesaan bertukar informasi, ide, dan meningkatkan komunikasi di berbagai Tambon.
Konsep OVOP sangat fleksibel dan integratif. Artinya, setiap daerah atau wilayah dapat menetapkan batasan dan tujuannya. Jika sasaran yang ingin dituju adalah skala nasional, pendekatan yang digunakan biasanya top-down terutama berkait dengan penyediaan anggaran. Kelemahan pendekatan ini, semangat kreatif yang menjadi acuan pokok konsep dasar OVOP bisa tereliminasi oleh proses birokrasi yang sangat panjang dan acapkali terjadi salah persepsi ketika harus diaplikasikan kepada kelompok sasaran. Dalam istilah komunikasi, pendekatan top-bottom sering menimbulkan denging (noise). Apalagi jika pejabat yang berkompeten menangani di daerah tidak senada dan seirama karena “beda selera” atau orientasi politik dengan yang di pusat. Lebih kacau lagi jika denging itu ditambah bisikan yang bernada provokatif.

Sementara itu, untuk mengaplikasikan konsep OVOP dengan pendekatan bottom up, kendala utama: kelangkaan inisiatif karena beragam sebab. Yang paling klasik tentu soal ketersediaan anggaran. Ibarat berdagang, harus ada modal finansial dulu sebelum melangkah. Inisiatif akan muncul, mengikuti aliran dananya. Dengan kata lain, jangan berharap ada inisiatif jika anggaran tidak tersedia. Kondisi seperti inilah yang sering dijumpai ketika ada usulan dari ”bawah”. Belum lagi masalah tumpang tindih kebijakan antara satu dan lain dinas atau kementrian.

Mengacu pada gagasan dasar OVOP, produk yang dihasilkan oleh masyarakat memiliki kedekatan erat dengan budaya lokal dan bernilai tambah tinggi. Kerajinan adalah representatif untuk hal ini. Setidaknya ada 2 atau dinas yang mungkin “merasa memiliki” yaitu dinas perindustrian/perdagangan, dinas koperasi dan UKM serta dinas Pariwisata, Budaya dan Ekonomi Kreatif. Bagi daerah tertentu, mungkin ada penggabungan SKPD (satuan kerja pemerintah daerah) yang terkait dengan aktivitas produktif dan kreatif masyarakat seperti Kabupaten Kutai Kertanegara yang menggabungkannya jadi Disperindagkop (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UKM). Semakin banyak dinas atau SKPD yang merasa berkepentingan dengan dengan pengembangan kegiatan OVOP sebenarnya semakin baik agar ada upaya maksimal untuk mewujudkannya.

Tetapi, dalam realita sering berbeda. Setiap SKPD punya kepentingan dan biasanya tidak mau digabungkan. Eksklusifitas kepentingan inilah jadi satu masalah serius bagi pengembangan aplikasi OVOP di banyak daerah, termasuk Kabupaten Kebumen. Karena itu, pada acara Temu Solusi OVOP Jawa Tengah 22 Februari 2013 lalu, Deputi Bidang Pengkajian Sumber Daya Manusia Kementrian Koperasi dan UKM tidak menyebut kerajinan anyaman pandan Kebumen sebagai bagian yang telah diprogramkan pada 2013. Selain carica di Wonosobo dan bordir di Kudus, gula kelapa di Cilacap, batik Solo, kain sarung goyor di Pemalang dan Klaten, tenun troso Jepara dan kerajinan ikan pari di Boyolali.

Inilah yang menjadi satu pertanyaan besar saya dan teman-teman di lapangan, mengapa ketika dalam peringatan Hari Koperasi 2012 di Kabupaten Kebumen, pemecahan rekor Muri atas nama Pemerintah Kabupaten Kebumen dibebankan kepada para perajin anyaman pandan ? Selanjutnya, mengapa aktivitas itu dipindahkan lokasinya dari area publik (alun-alun Kebumen) ke area pribadi (pabrik Dubexcraft) ? Pertanyaan paling krusial, mengapa untuk acara seakbar itu para perajin tidak diapresiasi secara layak ? Apakah hal ini yang jadi penyebab utama tidak masuknya kerajinan anyaman pandan Kabupaten Kebumen yang telah membawa Tasikmalaya, Jogja dan Bali menjadi pemasok utama ekspor kerajinan anyaman pandan ke dalam program OVOP??

Bagaimana mungkin mengaplikasikan satu program pembangunan yang diadopsi dari negara lain tanpa pemahaman memadai  tentang faktor kultural masyarakatnya? Jepang diakui sebagai negara maju yang masih kuat menjaga tradisi dan budaya masyarakatnya.  Sebagai negara yang  pernah dijajah Jepang, sedikit banyak, masyarakat Indonesia memahami kondisi itu sebagai nilai tambah kemajuan Jepang dibandingkan dengan Eropa maupun Amerika Serikat. Disiplin dan kerja keras adalah tradisi masyarakat Jepang yang tidak mudah diaplikasikan di Indonesia. Apalagi di masa sekarang, kebanyakan dari pemimpin formal di semua lini, tidak menjadikan kedua tradisi itu sebagai pemacu semangat yang menumbuh-kembangkan tantangan-tantangan kreatif sebagai realisasi prinsip dasar OVOP di bidang pengembangan sumber daya manusia.

Praktik yang lazim terjadi justru sebaliknya. Orang-orang yang memelihara prinsip kemandirian (sama dengan menjaga kemerdekaan) justru tidak disukai oleh para pengambil keputusan politik (baca sebagai pejabat publik)  karena akan mengganggu kepentingan pribadi atau kelompoknya. Kekusutan ini diperparah dengan pola rekrutmen pejabat publik yang sarat praktik KKN dan semakin telanjang. Dan lebih kusut lagi karena semakin jarang ditemui pejabat publik mau bekerja sama dengan orang-orang  yang menjaga independensi  dalam upaya pemberdayaan masyarakat lokal.
OVOP adalah program idealistik dengan syarat-syarat yang sangat ketat.  Potensi kreatif masyarakat berbasis kultural dan bernilai tambah tinggi. Penghormatan atas hal itu adalah pengembangan aktivitas produktif tanpa merusak tradisi yang dijunjung tinggi oleh masyarakat lokal. Modernisasi dimungkinkan pada sisi rancang bangun produk (product design) dengan pendekatan teknologi informasi. Sebelum hal ini diterapkan, masyarakat lokal harus dikondisikan dengan nilai-nilai budaya yang terdapat pada teknologi itu. Sehingga tidak menimbulkan cultural shock yang kemudian akan mematikan potensi budaya lokal secara sistematik.
Kemudahan mengakses informasi internet dari telepon selular yang telah menjangkau ke desa-desa di satu sisi menumbuhkan harapan baru bagi pengembangan potensi lokal. Di sisi lain, hal itu justru akan menjadi bencana kebudayaan ketika pengguna tidak memahami nilai-nilai kultural yang ada di dalamnya. Sangat mungkin terjadi perubahan pola pikir yang semula produktif menjadi konsumtif. Dalam koteks OVOP, potensi lokal yang seharusnya menjadi titik pijak dan pacu pengembangan aspek ekonomi dapat berbalik arah menjadi faktor perusak utama potensi itu. Di sinilah sisi menarik dari konsep aplikasi OVOP di berbagai negara. Kita (Indonesia) bisa mewujudkan gagasan brilian Mr.  Morihiko Hiramatsu dengan sikap hati-hati, tapi tanpa curiga. Jika Thailand mampu dengan OTOP, suatu saat mungkin kita akan meluncurkan ODOB (One District One Brand) atau justru sebaliknya, benar-benar jadi bodo ? (bersambung)

0 komentar:

Posting Komentar