Jumat, 18 April 2014

Kewirausahaan Sosial Pada Kegiatan Ekonomi Berbasis Komunitas (2)


Kewirausahaan Sosial
1.     Definisi Umum :
Kewirausahaan Sosial adalah disipllin ilmu yang menggabungkan antara kecerdasan berbisnis, inovasi dan tekad untuk maju ke depan.

2.     Paul C. Light:
Kewirausahaan Sosial adalah individu, kelompok, organisasi, jejaring atau aliansi yang berupaya secara berkelanjutan dengan cara berbeda dalam mengatasi masalah sosial signifikan.

Kegiatan Ekonomi Berbasis Budaya/ Komunitas:

1.     OVOP (One Village One Product)

Dicetuskan oleh mantan Gubernur Perfektur Oita Jepang berdasarkan hasil pengalaman di MITI (Kementerian Industri dan Perdagangan Jepang) dan kondisi faktual setempat yang tidak memungkinkan dikembangkan dengan pendekatan industri berteknologi tinggi. Pilihannya, memanfaatkan potensi lokal yang dapat diangkat sebagai produk/ jasa bernilai tambah tinggi untuk pasar lokal dan khususnya global.

Langkah pertama adalah mengubah pendekatan pembangunan ekonomi konvensional yang berbasis GNP (Gross National Product) menjadi GNS (Gross National Satisfactory)  dan menyodorkan tiga formula tentang OVOP yang harus memenuhi kriteria dasar:
  • Local yet global (kekuatan lokal yang berpotensi global) àproduk/jasa yang mengandung kearifan lokal namun dapat dikembangkan sampai pasar global
  • Self Reliance and Creativity (penghargaan tinggi atas kearifan budaya lokal yan mengandung nilai-nilai kreativitas;
  • Pengembangan Sumber Daya Manusia


Kunci Sukses OVOP
Ø  Local residents’ awareness for their own potential and  their region’s resources
Ø  Recognition of treasures in the area
Ø  Continuity is Power  
Ø  High-value-added Products
Ø  Secured sales route
Ø  Human Resources Development.
  
2.    Ekonomi Kreatif

Ekonomi Kreatif merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan  stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya.

Ekonomi kreatif sering disebut sebagai revolusi industri gelombang ke 4. Ada 15 jenis (sub sektor) di dalamnya yaitu:
  1. Kerajinan
  2. Kuliner
  3. Seni pertunjukan
  4. Musik
  5. Permainan kreatif
  6. Busana/ fesyen
  7. Teknologi Informasi dan Komunikasi
  8. Periklanan
  9. Radio  dan Televisi
  10. Fotografi – Video dan Film
  11. Desain
  12.  Arsitektur
  13. Penerbitan dan percetakan
  14. Pasar barang seni
  15. Riset dan pengembangan.


 Pelaku Ekonomi  Kreatif:

1.      Artis – Seniman  dan perajin
2.     Guru – Dosen – Peneliti
3.     Advokat – Akuntan – Penasihat Investasi
4.     Teknisi dan para perekayasa
5.     Para profesional
6.     Manajer Rumah Tangga
7.     Sukarelawan PMI
8.     Dan lain lain.

5 komentar: