Mengisi Ruang Kosong Di Rumah Bupati Kebumen - Bagian I

Dalam situs resmi Pemerintah Kabupaten Kebumen terdapat Ruang Diseminasi yang selama ini dibiarkan kosong. Ruang-ruang itu adalah 15 Sub Sektor dalam Ekonomi Kreatif,

KONSISTENSI KI ESSER KARTON

Slamet Riyanto yang biasa dipanggil Esser adalah satu seniman multi talenta yang konsisten memelihara sikap berkesenian melalui beragam karya kreatif. Satu diantaranya adalah wayang yang semua tokohnya dibuat dari kardus bekas kemasan dan limbah lainnya.

MENGINTIP RUANG KOSONG DI RUMAH BUPATI BAG..

Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di sini.

MENGISI RUANG KOSONG DI RUMAH BUPATI KEBUMEN - BAGIAN III

OVOP Kerajinan Pandan adalah satu sub tema yang jadi Pemenang dalam lomba karya tulis ilmiah Riset Unggulan Daerah (RUD) tahun 2013. Sampai saat ini implementasi hasilnya belum jelas. Akankah nasibnya seperti Hipando yang terbengkelai ?

Tampilkan postingan dengan label Kementrian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kementrian. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 April 2013

Menggagas Forum Diskusi Kreatif di Lapak g+


Logo sementara ICEF

Dalam beberapa tulisan, saya telah mencoba menawarkan tema ekonomi kreatif sebagai pilihan mengembangkan ekonomi kewilayahan berbasis kegiatan dan sumber daya manusia kreatif baik secara terpisah maupun dengan OVOP. Tulisan pertama: Antara Ekonomi Kreatif dan OVOP Bagian I memaparkan gambaran umum tentang peluang dan tantangan di Indonesia. Sementara pada Bagian II menggambarkan satu upaya realisasi dalam bentuk sebuah festival multi event. Menyadari bahwa gagasan menerapkan konsep ekonomi kreatif dalam kehidupan masyarakat kita saat ini akan mengalami banyak kendala formal, struktural maupun kultural, saya coba membuat sebuah komunitas di Goggle+ dengan nama Indonesia Creative Economy Forum (ICEF) beberapa hari terakhir.

Alasan utama memilih di lapak mesin penelusuran (search engine) terpopular  di dunia maya saat ini sebenarnya adalah untuk menggiring opini para blogger yang biasanya menyimpan energi lebih soal argumentasi dan daya kreatif. Meski begitu, saya juga memahami faktor kultural  masyarakat kita dapat menjadi kendala mengembangkan gagasan-gagasan kreatif dari mereka. Kedua, di lapak ini masih terbuka peluang yang sangat lebar untuk mengemukakan gagasan karena peminatnya relatif lebih sedikit dibanding jejaring sosial seperti Facebook, twitter dan laman khusus jurnalisme warga semacam kompasiana . Saya tidak ingin membahas lebih panjang tentang g+ karena kapasitas sangat terbatas.

Gagasan membuat forum ekonomi kreatif di Indonesia (ICEF) karena ada keyakinan bahwa di antara jutaan pengguna internet di Indonesia, terdapat lebih banyak orang yang peduli akan nasib dan masa depan bangsanya ketimbang yang acuh atau apatis. Soal orientasi pemikiran dan gaya bahasa yang dipilih  adalah adalah aset raksasa yang acapkali  terbalut pola tertentu. Sehingga bentuk mengungguli isi. Dalam forum ini, pola itu diharapkan dapat berbalik arah menjadi isi mengungguli bentuk.  

Sekadar mengingatkan kembali, ekonomi kreatif adalah serangkaian kegiatan  produksi dan distribusi barang maupun jasa yang dikembangkan melalui penguasaan informasi, pengetahuan dan kreatifitas. Ekonomi kreatif sangat mengandalkan diri pada proses penciptaan dan transaksi nilai. Artinya, aspek sumber daya manusia (bakat/ talenta), teknologi, keberagaman budaya dan pasar yang kritis (critical mass) adalah ekosistem yang sangat dibutuhkan. Bangsa Indonesia memiliki semua syarat dan ketentuan itu, kecuali ekosistem yang harus dibangun secara perlahan dan kokoh. Dimulai dari pusat-pusat pengembangan kreatifitas: Bandung, Jogja dan Bali yang telah menghadirkan ekosistem ekonomi kreatif dan dapat dijadikan jalur utama pengembangan di kota-kota yang dilalui atau sekitarnya.   

Ada 15 (14 telah diformalkan oleh Pemerintah RI) subsektor ekonomi kreatif: 

  1. Kerajinan, 
  2. Seni pertunjukan, 
  3. Busana (fesyen), 
  4. Musik, 
  5. Desain, 
  6. Arsitektur, 
  7. Pasar barang seni, 
  8. Layanan komputer dan piranti lunak, 
  9. Video-film dan fotografi, 
  10. Periklanan, 
  11. Televisi dan Radio, 
  12. Permainan Kreatif, 
  13. Penerbitan dan Percetakan, 
  14. Riset dan Pengembangan serta 
  15. Kuliner. 

Dari semua subsektor itu, riset dan pengembangan adalah sub sektor integratif. Bisa dilakukan bersama oleh sejumlah subsektor lain atau beberapa kota/wilayah sekaligus. Kendala utama penyelenggaraan sub sektor riset dan pengembangan lebih disebabkan kendala kultural ketimbang material (tenaga, saran dan prasarana). Bagi orang atau masyarakat kreatif berlaku “tiada rotan, akarpun jadi”.

ICEF bisa jadi ruang obrolan sersan (serius tapi santai) mayor (utama, sesuai tema besar tertentu). Dalam ketentaraan, sersan mayor adalah pangkat tertinggi sebelum perwira. Dengan analogi ini, ICEF memang bukan forum pakar yang bisa berpolemik dengan analisis rinci dan pendekatan terdepan. Forum ini adalah jembatan menuju satu titik yang sejenis dengan forum pakar yang belum terpikirkan jenis, nama dan lapaknya. Karena gagasan dasarnya memang terinspirasi dari komunitas BIL (Beginner and Intermediate Lounge) di situs BBO (Bridge Base Online). Dengan kata lain, ICEF adalah komunitas diskusi ekonomi kreatif Indonesia untuk orang-orang yang “merasa” di tingkat pemula dan menengah. Bukan Advaced (lanjutan), expert (ahli) dan apalagi world class (kelas dunia). Atau dapat menjadi media berlatih bagi pendatang baru (novice) yang belum mengenal sama sekali sub-sub sector dalam ekonomi kreatif.

Seperti pada BIL di BBO, ICEF di g+ menghadirkan segmen bimbingan teknis  oleh para kakak kelas di tingkat lanjut dan pakar. Saat ini, sudah ada 2 moderator yang kami tugasi menjadi pembimbing teknis pada sub sektor layanan komputer dan desain. Idealnya, setiap sub sektor diisi oleh 3 moderator. Tugas utama moderator adalah mengawal proses perjalanan diskusi sampai tersusun rekomendasi yang mudah-mudahan bisa dibawa kepada pemangku kepentingan (stakeholder), khususnya para pengambil keputusan formal (Pemerintah dan Dewan) di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional. Khusus untuk sub sektor kerajinan, rekomendasi yang dihasilkan dari forum diskusi tsb akan diteruskan ke Kemenegkop dan UKM atau Kemenegparkref melalui jalur Himpunan Perajin Anyaman Indonesia (Hipando).

Karena itu, selaku pengelola utama (tertulis di g+ sebagai “pemilik”), saya mengajak seluruh warga bangsa Indonesia agar dapat memanfaatkan forum ini untuk 2 hal penting. Pertama, menggali dan mengembangkan potensi kreatif individu Bangsa Indonesia dalam mewujudkan hak warga negara di bidang ekonomi. Kedua, memanfaatkan momentum “trending era” ekonomi dunia akibat melambatnya pertumbuhan ekonomi berdasarkan kriteri umum. Kreativitas adalah anugerah tertinggi kepada manusia dari Tuhan Maha Pencipta. Sayang kalau diabaikan, apalagi dimatikan. Selamat bergabung dan kita wujudkan era ekonomi baru di Indonesia tercinta. Semoga.  

Minggu, 24 Maret 2013

Lomba Foto Sadar Wisata 2013




SYARAT-SYARAT DAN KETENTUAN  TEKHNIS  LOMBA
  1. Lomba Foto bersifat nasional
  2. Terbuka untuk umum (Panitia dan Dewan Juri tidak diperkenankan mengikuti lomba)
  3. Tidak dipungut biaya
  4. Foto milik pribadi (bukan karya orang lain), belum pernah memenangkan lomba foto apapun
  5. Foto harus sesuai dengan Tema “KENANGAN INDAH : MANUSIA, BUDAYA DAN ALAM INDONESIA”.
  6. Lokasi obyek pengambilan foto di seluruh wilayah Indonesia
  7. Peserta yang mengirimkan foto obyek-obyek wisata yang jarang diekspos akan mendapatkan penilaian lebih dari dewan juri.
  8. Jumlah foto dibatasi tiap peserta dapat mengirimkan fotonya paling banyak 5 lembar dengan obyek yang berbeda.
  9. Foto dikirimkan dalam bentuk cetakan, berukuran sisi terpendek 20 cm (kira-kira setara dengan10 R atau 10 RS), disertai CD berisi File digital foto tersebut;
  10. Ukuran File digital foto berketentuan : sisi panjang minimum 3000 pixel disimpan dalam format JPG medium (minimum skala 6). Nama file digital : namapeserta_judul_lokasipemotretran_Nomor HP. Foto digital harus masih mengandung EXIF.
  11. Tidak diperkenankan mencantumkan data, tulisan/gambar apapun di bagian depan foto;
  12. Dibalik foto harus dilekatkan kertas yang memuat data: Judul foto; Nama dan Alamat  pemotret; No. Telp dan Hp; Peristiwa dan lokasi foto.
  13. Rekayasa digital dizinkan sebatas sama dengan yang biasa dilakukan dalam kamar gelap fotografi film, yaitu : cropping, kontras, dodging dan burning, saturasi.
  14. Semua foto pemenang menjadi milik Panitia dan Panitia berhak menggunakan foto tersebut sebagai bahan publikasi tanpa harus meminta izin terlebih dahulu.
  15. Panitia tidak mengembalikan foto yang dikirim oleh Peserta.
  16. Foto harus sudah diterima panitia pada tanggal 15 Juli 2013 pukul 13.00 WIB;
  17. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap melakukan kecurangan.
  18. Panitia akan melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk melindungi karya peserta, namun Panitia tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan yang timbul selama pengiriman.
  19. Keputusan Dewan Juri sah dan tidak dapat diganggu gugat.
  20. Setiap peserta hanya boleh mengirimkan maksimal 5 foto. Dengan mengirimkan karya foto berarti peserta telah dianggap menyetujui semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh Panitia.
  21. Hadiah total : Rp. 77.500.000,-
  22. Penjurian dilakukan tanggal 22 Juli 2013
  23. Pengumuman Pemenang, Penyerahan Hadiah dan Pameran foto pemenang dan nominasi : September 2013
  24. Untuk informasi Lomba Foto Sadar Wisata peserta dapat mengunjungi Website Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif :www.parekraf.go.id
SYARAT PENGUMPULAN FOTO
  1. Semua karya foto dimasukkan ke dalam amplop tertutup disertai soft copy dalam bentuk CD/ DVD
  2. Di sudut kiri atas amplop di tulis LOMBA FOTO SADAR WISATA 2013
  3. Foto dapat diantar langsung atau di kirim via Pos kepada Panitia, dengan alamat:

Sekretariat Panitia Lomba Foto Sadar Wisata 2013
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 
Jl. Medan Merdeka Barat No. 17, Jakarta 10110
Gedung SAPTA PESONA, Lt. 4.
Alamat email: 
fotosadarwisata@parekraf.go.id 
DEWAN JURI
  • Ketua : Sigit Pramono (Ahli Fotografi, Komisaris BCA)
  • Anggota : Arbain Rambey (Ahli Fotografi, Harian Kompas)
  • Anggota : Darwis Triadi (Ahli Fotografi, Darwis Triadi School of Photography)
  • Anggota : Ray Bachtiar (Ahli Fotografi, Komunitas Lubang Jarum Indonesia)
  • Anggota : Bambang Wijanarko (Ahli Fotografi, Komunitas Fotografi Kemenparekraf)
HADIAH PEMENANG LOMBA FOTO
JUARA I             :  Rp 20 Juta  +  Trophy Menteri +  Piagam
JUARA II            :  Rp. 17 Juta +  sda
JUARA III           :  Rp. 15 Juta + sda
Harapan I          :  Rp. 10 Juta + piagam
Harapan II         :  Rp. 7,5 Juta + piagam
Harapan III        :  Rp. 5  Juta + piagam
Hadiah Favorit    :  Rp. 3  Juta + piagam
(Total Rp. 77. 500.000,- )

sumber : http://budpar.go.id/asp/detil.asp?c=17&id=2134